Bank Jatim Problematik, HMI Cabang Banyuwangi ; Segera Gelar RUPS-LB Sebagai Solusi Konkret

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi soroti beberapa permasalahan yang terjadi pada Bank Jatim. Meskipun Bank Jatim telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, namun sampai saat ini masih banyak problem yang belum terselesaikan sehingga menciptakan public distrust kepada lembaga tersebut.

Ilham Layli Mursidi / Ketua Umum HMI Cabang Banyuwangi menilai bahwa manajemen dan tata Kelola kelembagaan sudah jauh menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntable, sehingga hal tersebut menjadi landasan HMI Cabang Banyuwangi mendesak Bank Jatim agar segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“RUPS-LB ini sangat penting dilakukan guna merekontruksi segala kecacatan yang ada di dalam maupun di luar tubuh lembaga. Harapannya, dengan adanya forum ini dari para pihak pemegang saham ataupun manajemen bank dapat memaparkan segala permasalahan yang terjadi untuk kemudian diadakan FGD pengentasan kompleksitas permasalahan serta menyusun Rencana Strategis dalam rangka meningkatkan kinerja Bank kedepannya” ungkapnya pada media.

Ia juga melihat terjadinya turnover intention pada Bank Jatim. Turnover intention dapat di sebabkan oleh banyak hal, baik yang mencakup dari dalam individu maupun Perusahaan. Faktor-faktor yang menyebabkan Turnover Intention diantaranya adalah budaya organisasi yang lemah, komitmen organisasi yang rendah dan juga stress kerja yang tinggi.

Berbagai masalah serius yang turut menjadi perhatian dan sorotan publik terhadap kredibilitas Bank Jatim diantaranya kasus kredit fiktif yang terjadi di bank jatim cabang Jakarta senilai Rp 569 Miliar. Kasus money laundry dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada J Connect Bank Jatim yang menyebabkan kerugian Bank Jatim sebesar Rp119,9 miliar.

Kasus lainnya ialah, kelalaian dalam pengawasan kinerja teller Bank Jatim Banyuwangi yang mengakibatkan kerugian nasabah sebesar Rp3 Miliar di tahun 2022 lalu. Kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 Miliar di tahun 2022. Kasus kredit fiktif senilai Rp170 Miliar juga terjadi di Bank Jatim Cabang kepanjen, Malang, pada tahun 2021 lalu.

Dari beberapa problem-problem krusial yang mencuat di permukaan, perlu adanya perbaikan secara menyeluruh untuk mengembalikan citra bank jatim menjadi lembaga yang terpercaya dan berintegritas.

“perbaikan secara total perlu dilakukan karena hal tersebut merupakan Upaya untuk mengembalikan marwah kelembagaan bank jatim. Tentunya RUPS-LB menjadi Langkah yang ideal dan konkret untuk melakukan perbaikan menegerial/tata Kelola serta transparansi di dalam tubuh Bank Jatim”Pungkas Ilham. (An/Ms)

Check Also

Serius soroti dugaan korupsi SMAN 1 Arjasa, GKP Lakukan Pelaporan

Yuridisnews com, Sumenep_Gerakan pemuda kepulauan (GKP) soroti beberapa permasalahan yang terjadi pada sekolah menengah ke …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *