Yuridisnews.com, Sumenep_Dana bos ( Bantuan Operasional sekolah ) yang merupakan program pemerintah indonesia untuk memberikan bantuan kepada sekolah- sekolah diseluruh indonesia, termasuk sekolah- sekolah yang ada dipulau terpencil (Kangean ), belakangan ini kerap menjadi sorotan. Jum’at , 11 April 2025
Pasalnya Dugaan korupsi dilakukan oleh kepala sekolah SMA negeri 1 Arjasa dengan tidak menggunakan Dana pada ketentuan yang berlaku
“Salah satunya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dengan nominal yang terbilang fantastis sekitar ratusan juta lebih” Ujar pemuda yang tergabung dalam GPK (Gabungan Pemuda Kepulauan).
Pihaknya menyatakan bahwa fakta- fakta dilapangan dan beberapa bukti pendukung yang terlihat tidak ada ( Fiktif )
“Maka dari itu kami atas nama (Gabungan Pemuda Kepulauan) akan mengambil langkah pelaporan atas adanya masalah tersebut, pada pihak kejaksaan serta meminta kadisdik mencopot jabatannya sebagai kepala sekolah” tegasnya lugas. (An/Ms)