Yuridisnews.com, Surabaya, 20 Maret 2025 – Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Jawa Timur mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk datang ke Jatim guna mengaudit laporan keuangan PT PLN (Persero) Jawa Timur. Desakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan integritas pengelolaan keuangan di tubuh PLN, menyusul terungkapnya dugaan korupsi besar di PLN Pusat yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
Kasus korupsi di PLN Pusat terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2×50 MW yang mangkrak sejak 2016. Proyek ini awalnya dimenangkan oleh konsorsium KSO BRN pada 2008, meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Kontrak senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar ditandatangani pada 2009, namun proyek tersebut dialihkan ke pihak ketiga dan akhirnya terbengkalai, menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan laporan dugaan korupsi di PLN Jawa Timur untuk tahun 2024-2025, KNPI Jawa Timur menilai perlu adanya langkah preventif agar tidak terjadi kasus serupa di wilayah Jawa Timur. Sejarah mencatat bahwa pada tahun 2009, mantan General Manager PLN Jawa Timur, Hariadi Sadono, pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan PLN Jawa Timur berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
KNPI Jawa Timur secara tegas meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk turun langsung ke Jawa Timur guna melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan PLN Jawa Timur. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh anggaran dan proyek yang dijalankan PLN Jawa Timur benar-benar sesuai prosedur, serta tidak ada praktik penyalahgunaan dana yang merugikan negara dan masyarakat.
Ketua Bidang Gerakan dan Isu KNPI Jawa Timur, Muhammad Wildan, menekankan bahwa audit dari BPK RI adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap PLN.
“Kami meminta BPK RI segera melakukan audit terhadap PLN Jawa Timur untuk memastikan apakah laporan keuangannya benar-benar sesuai dan bersih dari praktik korupsi. Ini adalah langkah pencegahan yang sangat penting agar tidak terjadi kasus korupsi seperti yang terjadi di PLN Pusat,” ujar Wildan
Di sisi lain, PLN Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Salah satu langkah yang telah diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di berbagai daerah untuk mengatasi permasalahan hukum dan pengamanan aset. Sepanjang September hingga Oktober 2024, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri di Sampang, Probolinggo, dan Jember.
Kerja sama ini mencakup pendampingan dalam penagihan tunggakan, penyelesaian perkara perdata tata usaha negara, dan pengamanan aset PLN. Meski demikian, KNPI Jawa Timur menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut belum cukup tanpa adanya audit independen dari BPK RI.
Desakan ini tidak hanya sebagai bentuk kewaspadaan, tetapi juga sebagai wujud pengawasan publik terhadap pengelolaan dana oleh PLN Jawa Timur. Dengan adanya desakan ini, diharapkan manajemen PLN Jawa Timur lebih terbuka dalam mengelola proyek dan anggaran, serta memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.
KNPI Jawa Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas BUMN, terutama PLN.
“Kami tidak ingin ada kasus korupsi baru yang muncul di tubuh PLN, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, kami mendesak BPK RI segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh. Masyarakat berhak tahu bagaimana pengelolaan keuangan PLN, karena ini menyangkut kepentingan publik,” tegas Wildan serius.
KNPI Jawa Timur berharap PLN Jawa Timur semakin terbuka dalam sistem pengelolaan keuangannya, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan listrik di Jawa Timur tetap terjaga. Selain itu, mereka juga berharap audit dari BPK RI dapat menjadi langkah awal dalam memastikan pengelolaan anggaran PLN yang lebih baik di masa depan.
“Kami ingin PLN menjadi institusi yang bersih, transparan, dan benar-benar melayani masyarakat dengan integritas tinggi. Tidak ada tempat bagi korupsi di sektor kelistrikan, karena listrik adalah kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Wildan. (An/Sh).