Yuridisnews.com, PATI_Ketua DPD Solidaritas Komunitas PATI (SOKO PATI) Jakarta Pusat, Ahid Syaroni, S.H., CPArb, melancarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Pati terkait aksi warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, yang menanam pohon pisang di jalan Tayu-Dukuhseti. Ia menyebut aksi ini sebagai simbol perlawanan atas kelalaian pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Kejadian ini memalukan dan sangat menyakitkan. Jalan sepanjang 5 kilometer yang menjadi akses vital masyarakat dibiarkan rusak parah. Ini bukan hanya soal lubang di jalan, tapi lubang besar dalam komitmen dan tanggung jawab Pemkab Pati terhadap rakyatnya!” tegas Ahid.
Ahid mengecam bahwa kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur saat hujan menunjukkan betapa buruknya manajemen infrastruktur di Pati. “Warga sudah bosan dengan janji kosong! Urukan batu dan tanah yang dilakukan malah menjadikan jalan seperti kubangan sawah. Pemkab Pati jangan hanya duduk nyaman di kantor, sementara rakyatnya bergulat dengan penderitaan,” ujar Ahid dengan nada tinggi.
Ahid juga menyampaikan bahwa SOKO PATI DPD Jakarta Pusat tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. “Kami, Solidaritas Komunitas PATI, akan mengawal isu ini hingga tuntas. Ini bukan sekadar aksi protes warga kecil; ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah harus segera bertindak. Kami siap mendampingi warga secara langsung, bahkan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi jika diperlukan!”
Pria yang juga berprofesi sebagai Advokat tersebut mendesak Bupati Pati untuk segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini secara konkret. “Bupati harus bertanggung jawab. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, SOKO PATI tidak akan ragu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami akan mengawal, mendesak, dan memastikan keadilan bagi masyarakat Pati,” tambahnya.
Menurut Ahid, aksi penanaman pohon pisang oleh warga adalah bukti nyata bahwa kesabaran rakyat telah habis. “Ini bukan sekadar pohon pisang. Ini simbol penghinaan terhadap rakyat yang selama ini diabaikan. Jika Pemkab Pati tidak segera bertindak, jangan salahkan warga jika langkah berikutnya lebih keras lagi!” pungkasnya.
Dengan SOKO PATI DPD Jakarta Pusat yang berkomitmen untuk mengawal isu ini, Ahid memastikan perjuangan warga Desa Alasdowo akan mendapat dukungan penuh hingga pemerintah menunjukkan tanggung jawabnya. “Kami tidak akan berhenti sampai warga mendapat hak mereka, yaitu jalan yang layak dan aman,” tutupnya. (An/Sh)