Arif Firmanto, sosok ideal SEKDA Sumenep untuk kemajuan berkelanjutan

Yuridisnews.com, SUMENEP_Minggu-minggu ini sumenep dihebohkan pemilihan calon Sekretaris.Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategis pemerintahan daerah, dengan tugas fungsi (tupoksi)

sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 41 Tahun 2007, untuk

menjalankan tupoksi tersebut kemampuan sebagai komunikator, koordinator,

dinamisator, dan fasilitator dalam menjembatani dan membantu kepala daerah

mewujudkan visi dan misinya, menyiapkan, menyusun dan menyepakati program

legislatif daerah (prolegda) dengan DPRD, menjaga kestabilan kinerja aparatur untuk mensinergikan implementasi kebijakan daerah melalui

program-program nyata bagi masyarakat. Menjalankan

amanah dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi tersebut banyak faktor yang mempengaruhi

keberhasilan dan kegagalan sekda dalam menjalankan program daerah, secara teoritis

ada enam faktor menurut Thonson (1997) dan Georl (1980) yang mempengaruhi yaitu

faktor: lingkungan, nilai, sumberdaya, profesionalisme, politik dan birokrasi.

Kompetensi sekda menjadi kekuatan utama dalam mengelola faktor-faktor yang

mempengaruhi tersebut untuk lancer atau terhambatnya setiap implementasi kebijakan

daerah dalam pembangunan daerah. Kompetensi yang dimiliki sekda dari berbagai

pengalaman, kualifikasi pendidikan, maupun pendidikan dan latihan khusus yang

dimilikinya merupakan salah satu modal untuk pengembanan amanah, tapi

kemampuan memahami dan mengadopsi nilai prinsip misalnya keiklasan dan

kepercayaan perlu dijunjung tinggi serta mengadopsi nilai-nilai lokal yang dapat

mesinergikan seluruh program daerah. sosok tersebut ditemukan di diri Dr. Ir. Arif Firmanto. S.TP, M.Si secara pandangan akademis dan loyalitas sudah teruji. Pandangan akademis dibuktikan melalui berbagai bidang gelar yang diraih, dan semenjak jadi kepala bapedda salah satu piagamyang dihasilkan, Sumenep pernah meraih penghargaan sebagai perangkat daerah berprestasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) peringkat ke-2. Penghargaan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Bupati Award 2024

Hal tersebut bagian dari salah satu rentetan prestasi selama menjabat dan banyak lagi prestasi- prestasi lain nya.

Penulis _ persatuan pemuda sumenep

Check Also

KNPI Jawa Timur Meminta BPK RI Soroti Kinerja PLN Jatim

Yuridisnews.com, Surabaya, 20 Maret 2025 – Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Jawa Timur mendesak Badan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *