GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF KEPADA PEMILIH PEMULA, BAWASLU SAMPANG HARAP TERCIPTANYA PEMILIHAN YANG DEMOKRATIS DAN BERKUALITAS

Yuridisnews.com, Sampang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang gelar sosialisasi pengawasan partisipatif untuk pemilih pemula guna menuju masyarakat turut serta melakukan pengawasan untuk pilkada mendatang yang demokratis dan berkualitas, kemarin Rabu (12/11/2024) bertempatan di hotel Camplong.

Moh Romli anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Sampang mengatakan, sosialisasi yang digelar ini mengambil tema sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula untuk pilkada serentak dalam pengawasan Pilkada tahun 2024.

“Jumlah penduduk setiap desa pada kecamatan berbeda-beda sedangkan Bawaslu memiliki keterbatasan SDM yang hanya memiliki pengawas tiga orang di kecamatan satu orang di setiap desa dan kelurahan sehingga perlu peran masyarakat mengawasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, peran masyarakat khususnya anak muda sangat penting ikut serta mengawasi sehingga sosialisasi mengundang perwakilan Sekolah SMA, SMAS, SMKS, MA Kelas XII, dan Mahasiswa Se Kabupaten Sampng

Dijelaskan, peserta sosialisasi diberi materi terkait pengawasan yang bisa mereka lakukan termasuk ikut serta menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawasi pemilihan.

“Kami berharap, peserta sosialisasi mendapatkan pengetahuan tentang pengawasan yang bisa dilakukan kemudian menyampaikan kepada masyarakat sehingga bersama-sama melakukan pengawasan,” ucapnya.

Disebutkannya, peran Anak muda dalam mengawasi sangat diperlukan karena jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan yang diawasi, sehingga partisipasi pemuda sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pemilu.

Narasumber sosialisasi Urip Prayetno. mengatakan, seorang pemuda penting untuk mengetahui larangan dan hal-hal lainnya yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada pada 2024 mendatang.

“Pemuda harusnya ikut aktif dan terlibat dalam pengawasan hendaknya memahami larangan dalam penyelenggaraan pemilu dan turut mengawal setiap prosesnya disamping menghindari hoax atau berita bohong,” pungkasnya.

Reporter : Anis

Editor : Shaleh

Check Also

Tretes Pasuruan di bongkar, Upaya Badko HMI Jatim Desak Pemprov dan Aparat terealisasi

Yuridisnews.com, JATIM- Operasi tempat prostitusi dari tim gabungan aparat penegak hukum di kawasan Tretes, Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *