yuridisnews.com, Kabupaten Tasikmalaya – ANGGOTA MPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jawa Barat XI, Mulan Jameela mengadakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada Tokoh Masyarakat di Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya pada Jum’at, 3 Mei 2024.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi empat Pilar Negara tersebut untuk mengingatkan kembali masyarakat agar memahami lebih dalam mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Sehingga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar MPR RI itu terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kemudian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Lalu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” kata Mulan.
Menurut Mulan, Indonesia sebagai bangsa yang majemuk perlu penguatan dalam penghayatan dan pengamalan yang terkandung dalam Pancasila, sebagai contoh dapat memilah dan memilih seperti munculnya pemahaman terhadap hal-hal yang keliru dan sempit. Akibat dari perkembangan media sosial yang berkembang pesat, pemberitaan/isu pun harus dapat dicermati agar tidak menjadi hoax.
“Media itu seperti pisau bermata dua, bisa menjadi positif dan bisa menjadi negatif,” tutur wanita yang juga duduk di Komisi VI DPR RI ini.
Oleh sebab itu, Mulan berpesan kepada masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga dengan kebersamaan dan kesolidan serta kerukunan. Sebab Indonesia memiliki kekayaan dan keberagaman bangsa, dengan banyak suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan budaya, tetapi tetap satu yakni bangsa Indonesia.
“Jadi kita harus berbangga menjadi warga Negara Indonesia, yang memiliki Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.” tegasnya. (WJ/MS)