Yuridisnews.com, Sidoarjo_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Rahmat Muhajirin melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Surabaya. Jum’at, 19/01/2024). Turut hadir pada sosialisasi tersebut, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda serta organisasi masyarakat lainnya. acara yang bertajuk semangat kebangsaan tersebut dilaksankaan secara beruntun mulai tanggal 19 Januari 2024 hingga tanggal 21 januari 2024 dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Rahmat Muhajirin menyampaikan bahwa sosialisasi empat pilar Kebangsaan merupakan sesuatu yang sangat essential dalam rangka memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
“sosialisasi kebangsaanini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan jaman, serta tetap terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa” ungkapnya saat menyampaikan materi empat pilar.
Menurut Rahmat Muhajirin, MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
“semangat kebangsaan itu ditunjukkan dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa” tambahnya lugas.
Anggota DPR RI Fraksi partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa generasi muda perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.
“Semangat kebangsaan harus senantiasa disemarakkan, agar kesatuan dan persatuan dapat terjalin dengan kokoh. Khususnya bagi Generasi muda yang merupakan elemen penting di dalam menumbuh suburkan semangat tersebut. Apabila jiwa kebangsaan sudah terbangun dalam diri pemuda, maka masa depan bangsa akan dapat terjamin. Tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial sehingga perlu adanya pemahaman dan aplikasi yang benar dalam menafsirkan empat pilar kebangsaan.
“Sosialisasi kebangsaan ni adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Harapannya tentu untuk kemajuan bangsa dan Negara repulik Indoneisa.” Pungkasnya.
Reporter : Anis
Editor : Shaleh