Terima Bantuan Traktor, Kelompok Wanita Tani di Sumenep Diduga Jual Traktor Bantuan

Yuridisnews.com, SUMENEP-Raibnya bantuan traktor roda empat untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Ar-Raudah, Desa Tengedan, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, diduga dijual. Hal itu diketahui berdasarkan surat teguran yang dilayangkan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Surat yang dikirim tertanggal 27 November 2023 itu ditujukan kepada Nurul Jannah selaku ketua KWT Ar-Raudhah. Kelompok tani (poktan) tersebut merupakan binaan gabungan kelompok tani desa (gapoktandes) Desa Tengedan Kecamatan Batu Putih, Sumenep.

Dalam isi suratnya diterangkan bahwa teguran tersebut tindak lanjut hasil monitoring pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor roda empat dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep. Traktor tersebut bermerk Izeki, dengan nomor rangka NT 548102148, nomor mesin 029201.

Atas lenyapnya bantuan itu, KWT Ar Raudlah selaku penerima hibah diwajibkan mengembalikan barang tersebut dan difungsikan sebagaimana mestinya.

Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu pengembalian paling lambat satu bulan setelah surat teguran ini diterima. Jika surat teguran ini tidak diindahkan, maka semua akibat yang berkaitan dengan tindakan tersebut menjadi tanggung jawab ketua KWT Ar-Raudlah.

Salah satu Ketua Gapoktandes Desa Tengedhan Batuputih Niwa mengakui bahwa surat itu juga sudah ada di pihaknya. Sayangnya, bantuan tersebut tetap tidak dikembalikan hingga batas waktu yang disyaratkan.

“Kan dikasih waktu satu bulan, terhitung sejak tanggal 27 bulan (November) lalu, tetapi sampai saat ini tidak ada traktornya, artinya tidak  dimanfaatkan oleh kelompok tersebut,” tuturnya kepada Kabar Madura.

Kata Nawa, dari informasi yang berkembang, traktor  itu ternyata tidak sampai ke KWT  Ar Raudah dan anggotanya. Ditengarai, bantuan itu diselewengkan oknum yang berkedok dibalik penyaluran bantuan tersebut. Namun, DKPP  Sumenep tidak mau tahu akan keterlibatan oknum tersebut.

Selaku ketua gapoktandes Tengedan Batu Putih, dia meminta agar KWT. Ar Raudah bertanggung jawab atas barang tersebut, agar tidak menuai kontroversi di kemudian hari.

Sedangkan Ketua KWT. Ar Raudah Nurul Jannah tidak bisa dikonfirmasi mengenai kasus itu. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor ponselnya tidak direspon.

Sumber : Kabarmadura.id baca juga https://kabarmadura.id/kelompok-wanita-tani-di-sumenep-diduga-jual-bantuan-traktor/

Check Also

Kasus PT. Salam Pasific Indonesia Lines (SPIL), BADKO HMI Jatim Sebut Pemerintah Tak Serius Mengawasi Pengelolaan Sektor Energi dan Mineral di Jawa Timur

Oleh : MOHAMMAD SALEH Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral BADKO HMI Jawa Timur Energi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *