Yuridisnews.com, Jawa Timur_Ratusan warga asal Surabaya dan Sidoarjo lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kanwil BPN Jatim (Kantor Wilayah Badan Pertanahan Jawa Timur). Selasa, 4 Juli 2023.
Massa aksi yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Gapokmas tersebut terdiri dari kelompok Paguyuban Warjoyo, warga Sidotopo, Pacarkeling,Karangpilang warga sekitas Stasiun Sidoarjo, warga Waringin, Bumiarjo dan Joyoboyo. Massa aksi menuntu PT KAI tidak melakukan klaim sepihak atas tanah yang mereka tempati
“PT. KAI tidak bisa seenaknya mengklaim secara sepihak atas tanah yang kami tempati. Sudah puluhan tahun kami menempati tanah tersebut, kok tiba-tiba PT. KAI mengklaim sebagai aset PT. KAI “ Ujar Sudjarwo, Koordinator aksi.
Pihaknya mengaku bahwa tanah yang mereka tempati telah dirawat dan dikuasai secara fisik selama kurang lebih 60 tahun dengan status sah.
Selain itu, massa aksi meminta PT. KAI menghentikan aksi represif kepada warga yang hendak mendaftarkan ha katas tanah yang ditempatifnya
“kami sedang berjuang mendaftarkan hak atas tanah yang kami tempati, oleh karenanya kami meminta kepada BPN JATIM, memberikan perintah kepada kantor pertanahan Surabaya dan Sidoarjo untuk menerima dan mempermudah pendaftaran tersebut” tambahnya tegas
Dirinya juga menegaskan bahwa Kanwil BPN Jawa Timur harus menolak akusisi hak dari PT. KAI atas tanah yang mereka tempati.
Reporter : Anis
Editor : Saleh