Yuridisnews.com, Surabaya_Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur melakukan Aksi Demonstrasi dalam rangka memberikan Raport Merah terhadap kinerja Forkopimda Jatim khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan amanat rakyat Jawa Timur. (25/05)
Era bonus demografi yang merupakan peluang pembangunan dan kemajuan masa depan bangsa
Indonesia sudah seharusnya disambut dengan penuh kepercayaan diri oleh seluruh elemen
kemasyarakatan terkhusus masyarakat Jawa Timur. Dalam rangka menyambut era keemasan
tersebut, tentunya membutuhkan usaha-usaha yang berkesinambungan dan kerja sama yang
padu antara aparatur pemerintah dan elemen masyarakat yakni Mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, Akademisi maupun Perusahaan media yang independen.
Surya Hadi Kusuma (Ketua Umum BADKO HMI JATIM) menyampaikan bahwa pemerintah Jawa Timur tidak konsisten dalam mengemban amanah yang diberikan oleh Rakyat.
“Gubernur dan Wakil Gubernur sekarang sudah tidak konsisten dalam mengemban amanah dan kepercayaan, mereka lupa dengan janji-janji politiknya sehingga banyak kejadian yang menjanggal di Provinsi Jawa Timur yang tidak mampu di cegah dan tidak di bina oleh Pemprov Jatim”. Ungkap Mahasiswa Pascasarjana UNAIR tersebut
Selain itu Surya juga melakukan Aksi Pemberian Raport Merah kepada Forkopimda Jatim di Depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di waktu yang sama, Efendi Pradana selaku Koordinator Aksi menyampaikan orasinya dengan lantang tentang isu-isu yang sudah dikaji, mulai dari isu Korupsi Dana Hibah sampai Isu Narkotika dan Tambang Ilegal yang ada di Jawa Timur.
“Mencermati isu-isu potensi bonus demografi tentunya dapat dicapai apabila beberapa sektor asasi
kemanusiaan bisa dijamin oleh penyelenggara kebijakan diantaranya adalah infrastruktur yang
baik dan memadai, keamanan yang terjamin, meratanya tingkat pendidikan serta transpransi dan
akuntabilitas birokrasi yang baik.” Pungkasnya
Setelah mengkaji dan berdiskusi, BADKO HMI JATIM menemukan pelbagai problematika yang bisa mengganggu tercapainya Indonesia emas
2045 yakni :
1 . Bahwa FORKOPIMDA JATIM tidak maksimal dalam memberikan pengawasan
intern terhadap realisasi Program Dana Hibah di Jawa Timur, sehingga mengakibatkan
terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) di Jawa Timur.
2 . Bahwa FORKOPIMDA JATIM khususnya Aparat Penegak Hukum di Jawa Timur
tidak mampu melakukan fungsinya dengan baik dan tidak mampu melakukan pencegahan
terhadap Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Dana Hibah Provinsi Jawa Timur, sehingga KPK
RI turun langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Oknum Pelaku Tindak
Pidana Korupsi (TIPIKOR) Dana Hibah Provinsi Jawa Timur.
3 . Bahwa FORKOPIMDA JATIM tidak maksimal dalam mencegah dan menangani
kasus Narkoba di Jawa Timur, sehingga mengakibatkan peningkatan luas Wilayah yang
berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba.
4 . Bahwa FORKOPIMDA JATIM tidak mampu mencegah dan mengawasi penjualan
Rokok Ilegal dan Minuman Ilegal di Jawa Timur, sehingga Jawa Timur menjadi daerah
Penjualan Rokok Ilegal dan Minuman Ilegal dengan kasus terbesar se Indonesia.
5 . Bahwa FORKOPIMDA JATIM tidak mampu mengawasi tambang ilegal yang
mengakibatkan rusaknya lingkungan serta kebocoran anggaran negara.
6 . Bahwa FORKOPIMDA JATIM tidak konsen melaksanakan pembinaan terhadap
perkembangan petani garam, sehingga banyak oknum mafia garam di Jawa Timur yang
merusak harga garam petani.
7 . Bahwa FORKOPIMDA JATIM tidak tegas dalam memberikan pengawasan
terhadap penyaluran Dana BOS dan PIP untuk SLTA se Derajat di Jawa Timur, sehingga
mengakibatkan Korupsi terjadi di dunia Pendidikan.
Penting untuk diketahui, Bahwa BADKO HMI JATIM juga mengeluarkan surat Himbauan kepada seluruh HMI Cabang se Jatim untuk melakukan Kajian terhadap isu-isu yang ada dan melakukan Aksi Demonstrasi di setiap daerah masing-masing.
Reporter : Anis
Editor : Saleh